PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract
Penelitian ini melakukan analisis komparatif-kritis terhadap Tafsir Al-Manar dan Tafsir Al-Maraghi, yang sama-sama bercorak Adabi Ijtima'i, untuk mengungkap akar perbedaan ('illat al-ikhtilaf) respons mereka terhadap modernitas. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode muqāranah dan analisis konten, penelitian ini menganalisis aspek metodologis dan penafsiran substantif terhadap tiga ayat kunci: Q.S. Yunus [10]: 100 (akal), Q.S. An-Nisa' [4]: 59 (politik), dan Q.S. An-Nisa' [4]: 34 (keluarga). Temuan penelitian mengungkapkan bahwa meskipun berbagi corak dasar, kedua tafsir menunjukkan divergensi yang sistematis. Al-Manar, dengan dominasi bil ra'yi (70%) dan corak Islahi-Siyasi, menghasilkan respons yang transformatif dan polemis. Sebaliknya, Al-Maraghi, dengan dominasi bil ma'tsur (60%) dan corak Tarbawi-Ilmi, menghasilkan respons yang stabilisasi-edukatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa 'illat al-ikhtilaf utama terletak pada interaksi antara Tsaqofah al-Mufassirin (kerangka intelektual-kelembagaan) dan konteks historisnya. Al-Manar, produk Tsaqofah Salafi-Aktivis di era Modern Awal, mengadvokasi tajdid transformatif-politis. Sementara Al-Maraghi, produk Tsaqofah Azhari-Institusional di era Modern Pertengahan, mengadvokasi tajdid stabilisasi-edukatif. Dengan demikian, studi ini tidak hanya memetakan perbedaan, tetapi juga berkontribusi pada ilmu tafsir dengan memperkenalkan Tsaqofah al-Mufassirin sebagai kerangka analitis dan dua model pembaruan (tajdid) yang lahir dari corak Adabi Ijtima'i.
Downloads
Copyright (c) 2026 Sabri Samin, Khaerunnisa Wahid, Nadia Khaerunnisa, Hasriah Hasanuddin, Nurul Fatimah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.






2.png)




